GOWA, SUARASULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sukses menyabet penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Pemkab Gowa dinilai berhasil menjalankan amanat transparansi dengan meraih predikat kategori “Cukup Informatif”.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (22/12).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Gowa, Arifuddin Saeni, menyatakan bahwa capaian ini adalah buah kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, ia menegaskan predikat ini bukan titik akhir, melainkan bahan evaluasi.
“Nilai ini menunjukkan komitmen kami terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik. Target ke depan, kami harus naik ke kategori ‘Informatif’ dengan memperkuat tata kelola PPID dan digitalisasi informasi,” ujar Arifuddin.
Sementara itu, Ketua KI Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini memiliki bobot yang lebih mendalam. Pihaknya ingin memastikan keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan budaya birokrasi.
“Monev ini adalah instrumen pengawasan agar masyarakat mendapatkan layanan informasi yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutur Fauziah.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Gowa berkomitmen untuk terus meningkatkan akses informasi yang cepat dan akurat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.




