Banggar Minta Data Valid, DPRD Bulukumba Tunda Pembahasan Pendapatan Asli Daerah

SUARA-SULSEL.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bulukumba tunda pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah meminta pemerintah daerah menyajikan data pajak dan retribusi yang lebih valid.

Penundaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, seusai rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (10/10/2025).

Rapat tersebut diskors hingga Senin pekan depan.

Fahidin menjelaskan bahwa Banggar belum meyakini data yang ditampilkan pemerintah daerah terkait objek pajak dan retribusi.

Karena itu, Banggar meminta TAPD melakukan validasi menyeluruh sebelum pembahasan dilanjutkan.

“Rapat diskorsing. Banggar meminta agar pemerintah daerah memperlihatkan data secara valid untuk objek pajak dan retribusi daerah,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa pembahasan PPAS telah memasuki bagian pendapatan, khususnya PAD.

Dalam proses itu, anggota Banggar menilai potensi pajak dan retribusi di Bulukumba cukup besar, namun data yang disajikan belum menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Contohnya pengelolaan sampah rumah tangga. Data yang ditampilkan kurang meyakinkan. Perumahan di kota sangat banyak, belum termasuk toko dan tempat usaha lainnya,” jelas Fahidin.

Ketua DPC PKB Bulukumba tersebut menambahkan, diskorsnya rapat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan validasi data selama dua hari ke depan.

“Kita ingin pembahasan sektor pajak dan retribusi berdasarkan by-data. Ada dua hari waktu untuk divalidasi. Insya Allah Senin skorsing dicabut dan pembahasan dilanjutkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, KUA-PPAS APBD Bulukumba 2026 sebelumnya telah dibahas di tingkat komisi, mulai dari Komisi I hingga Komisi IV bersama masing-masing mitra OPD.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *