Anggaran Guru Mengaji TK/TPA Terancam Dihapus, Legislator Golkar Protes

SUARA-SULSEL.COM – Anggaran insentif guru mengaji TK/TPA di Bulukumba terancam tidak diakomodir di APBD 2026.

Memicu protes dari Anggota Komisi I DPRD Bulukumba, Juandy Tandean.

Legislator Partai Golkar itu menilai penghapusan anggaran tersebut akan berdampak pada pembangunan moral dan keagamaan anak usia dini di daerah itu.

“Kami di Komisi I sangat menyayangkan tidak dianggarkannya insentif guru mengaji se-Bulukumba di tahun 2026,” kata Juandy Tandean, Kamis (9/10/2025).

Juandy menyampaikan hal itu seusai rapat pembahasan bersama mitra Komisi I terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

Ia menegaskan bahwa peran guru mengaji sangat vital dalam membentuk karakter religius generasi muda Bulukumba.

Ia menjelaskan, pembahasan di tingkat komisi belum bersifat final dan masih akan dilanjutkan pada rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Karena itu, Komisi I akan tetap memperjuangkan agar insentif guru mengaji tidak dicoret dari anggaran.

“Kita paham kondisi keuangan daerah sedang sulit akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun kami menilai guru mengaji tidak boleh menjadi sasaran efisiensi,” tegasnya.

Anggaran insentif guru mengaji TK/TPA selama ini melekat di Bagian Kesra Setda Bulukumba.

Selain insentif guru mengaji, sejumlah kegiatan keagamaan lainnya dengan total anggaran lebih dari Rp1 miliar juga terancam dihapus tahun depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *