SUARASULSEL.COM, MAKASSAR – Masa pra pendaftaran prosesi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 dimulai sejak, Senin (5/6/2023) lalu.
Para calon peserta didik pun diminta segera mengupload berkas di laman PPDB Sulsel. Pra pendaftaran hingga Jumat (16/6/2023).
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Harpansa menegaskan kuota maksimal siswa dalam satu kelas.
“Khusus tahun 2023, juknis kita itu setiap rombongan belajar (kelas) kita pasang maksimal 36 siswa,” kata Harpansa.
Jumlah ini bertambah satu bila dibandingkan dengan PPDB tahun 2022.
Dulu, jumlah siswa yang diterima dari PPDB hanya 35 orang setiap kelasnya.
Sebab, satu kursi lainnya disediakan untuk siswa yang tinggal kelas.
Harpansa menyebut, satu kursi ini rawan dipermainkan dan menjadi rebutan.
“Tahun lalu 35 kursi, kalau di sekolah 10 kelas, maka ada 10 kosong. Itu rebutan tahun lalu padahal itu disiapkan untuk siswa tinggal kelas. Jadi tahun ini langsung kita fullkan 36 dari PPDB,” katanya.
Kebijakan ini diterapkan agar seluruh peserta didik lulus murni dari jalur PPDB.
Harpansa mengaku sudah menjalin komunikasi dengan setiap sekolah.
Para kepala sekolah diminta memberikan pengajaran maksimal agar menghindari adanya siswa yang tinggal kelas.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan masih ada siswa yang tidak layak naik kelas.
“Kita sampaikan ke kepala sekolah untuk berikan pengajaran tuntas. Artinya sebisa mungkin jangan sampai ada tinggal kelas. Sudah lakukan pemantauan untuk sekolah di Makassar kecil kemungkinan ada tinggal kelas,” katanya.
Prosesi PPDB untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) terbuka di beberapa jalur.
Diantaranya, jalur prestasi akademik, prestasi non akademik, perpindahan orangtua, zonasi sampai afirmasi.
Hampir sama dengan SMA, Khusus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada jalur mitra kerja sama.
Jadi SMK bisa menerima siswa dari usulan perusahaan yang menjalin kerjasama dengan pihak sekolah.(*)






