SUARASULSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Lily Amelia Salurapa (64), belum memenuhi syarat dukungan maju bertarung pada Pemilu 2024.
Selain Lily Amelia Salurapa, petahana Tamsil Linrung (61) juga bernasib sama.
Sementara Senator Andi Muh Ihsan (52) dinyatakan lolos syarat dukungan.
Hal itu berdasarkan hasil verifikasi faktual dukungan calon senator Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan ( Dapil Sulsel ).
Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, rapat pleno penetapan hasil verifikasi dukungan calon Senator digelar pada Rabu (1/3/2023) lalu.
Untuk maju bertarung pada Pemilu 2024, bakal calon senator wajib mengantongi minimal 3.000 syarat dukungan.
Tamsil Linrung memiliki populasi sebanyak 3.293 dukungan yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Sulsel.
Sampel dukungan Tamsil Linrung sebanyak 1.733. Jumlah memenuhi syarat dukungan sebanyak 1.234 dan tidak memenuhi syarat 499 dukungan.
Sehingga, dukungan Tamsil Linrung yang memenuhi syarat hanya 2.385 dukungan dari syarat 3.000 dukungan.
Sementara Lily Amelia memiliki populasi 3.269 dukungan, tersebar di 24 kabupaten/kota.
Sampel dukungan Lily Amelia sebanyak 1.452 dukungan.
Sebanyak 640 dukungan memenuhi syarat dan 812 tidak memenuhi syarat.
Sehingga proyeksi dukungan Lily Amelia Salurapa hanya 1.446 dari syarat minimal 3.000 dukungan.
Hanya Muh Ihsan, petahana yang memenuhi syarat dukungan setelah KPU melakukan verifikasi faktual.
Ihsan memiliki populasi 3.795 dukungan, tersebar di 18 kabupaten/kota.
Proyeksi memenuhi syarat dukungan Ihsan yakni 3.314 dari minimal 3.000 syarat dukungan.
Karena belum memenuhi syarat, KPU Sulsel memberikan kesempatan kepada Tamsil Linrung, Lily Amelia Salurapa, dan 19 bakal calon senator lainnya untuk melakukan perbaikan.
Waktu diberikan untuk melakukan perbaikan yakni 10 hari.
Mulai pada 2 sampai dengan 11 Maret mendatang.
“Hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual untuk 24 bakal calon anggota DPD sudah ditetapkan. Calon yang ingin mengajukan perbaikan syarat dukungan hingga 11 Maret,” kata Komisioner KPU Sulsel M Asram Jaya, Kamis (2/3/2023).
Asram menambahkan, setelah masa perbaikan hasil verifikasi faktual tahap satu, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua.
“Tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua mulai 12 Maret sampai 21 Maret. Lalu tahapan selanjutnya verifikasi faktual kedua,” jelasnya.
Mereka Belum Penuhi Syarat Dukungan
-A Maradang Mackulau: 2.458 dukungan
-A Abd Waris Halid: 1.925 dukungan
-AM Iqbal Parewangi: 2.138 dukungan
-Andi Tobo Haeruddin: 1.684 dukungan
-Ariella Hana Sinjaya: 1.086 dukungan
-Elli: 1.941 dukungan
-Frans Sosang Palondongan: 1.498 dukungan
-A Chairil Anwar: 1.803 dukungan
-Abd Rahman: 2.847 dukungan
-Andi Hatta Marakarma: 2.783 dukungan
-Andi Yagkin Padjalangi: 2.450 dukungan
-Irwan Intje: 1.733 dukungan
-Muhammad Nasyit Umar: 2.638 dukungan
-Suardy Suriady: 1.046 dukungan
-Harmansyah: 2.181 dukungan
-Lily Amelia Salurapa: 1.446 dukungan
-Prof Idrus Andi Paturusi: 2.628 dukungan
-Sri Rahayu Usmi: 1.980 dukungan
-St Diza Rasyid Ali: 2.476 dukungan
-Tamsil Linrung: 2.385 dukungan
-Yusran Paris: 2.389 dukungan.(*)






