SUARASULEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah melakukan rapat koordinasi evaluasi kerja panitia pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih.
Rapat digelar bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan progres pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas Pantarlih sudah di atas 50 persen.
“Hari ini (kemarin) sudah mencapai 57,64 persen atau 610.803 warga Makassar di coklit,” kata Endang, Kamis (2/3/2023).
Endang memaparkan hasil rapat koordinasi evaluasi bersama Pantarlih.
Mereka menginventarisir kendala dihadapi Pantarlih di lapangan.
Empat Kendala Ditemukan
Pertama, banyak warga memiliki alamat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kurang jelas.
Hanya ada kelurahan tercantum sehingga Pantarlih tidak bisa menemukan pemilih dimaksud.
Kedua, adanya pemekaran kelurahan sehingga Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang turun tidak sesuai data faktual di lapangan.
Selanjutnya, beberapa warga di kompleks perumahan elit masih sulit ditemui karena ketatnya security system di perumahan tersebut.
“Hasil restrukturisasi TPS masih belum akurat memposisikan lokasi coklit pemilih,” kata Endang.
Pada rapat koordinasi evaluasi kerja pantarlih itu, KPU juga menekankan pentingnya menjaga hak politik pemilih.
Caranya dengan memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat untuk dipastikan masuk dalam daftar pemilih yang akan disusun nantinya.
Begitu pula terhadap pemilih disabilitas untuk dipastikan pendataannya.
“Sehingga kami juga bisa melahirkan data pemilih disabilitas yang akurat,” Endang menambahkan.
Selain itu, KPU juga menekankan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai tahapan awal pemilu sangat penting.
“Karena menjadi dasar pemenuhan hak pilih warga negara dan juga dasar bagi proyeksi logistik pemilu yang akan digunakan di tiap TPS,” katanya.
KPU Makassar juga bakal melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk kendala kompleks elit.
Sementara untuk pemekaran kelurahan, pihaknya akan masukkan dalam daftar inventaris masalah dan akan melaporkan secara berjenjang kondisi tersebut.
“Untuk yang alamatnya tidak detail akan ditandai dan jadi pemilih potensial, sementara untuk restrukturisasi TPS, kendala di lapangan akan jadi perhatian kami dalam menentukan titik koordinat TPS sehingga tidak lagi terjadi hal demikian,” ujarnya.(*)






