Perkuat Industri Lokal, BBPOM Makassar Gelar Bimtek CPKB Bersama Pengusaha Kosmetik

MAKASSAR, SUARASULSEL.COM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar mempertegas komitmennya dalam mengawal keamanan produk kecantikan di Sulawesi Selatan. Bekerja sama dengan Perkumpulan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) Sulsel, BBPOM menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) di Aula Baji Minasa, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi rutin, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi. Puncaknya, dilakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Kosmetik Aman dan Bebas Bahan Berbahaya oleh Kepala BBPOM Makassar, Ketua PERKOSMI Sulsel, dan perwakilan pelaku usaha.

Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan, menegaskan bahwa pihaknya menempatkan pelaku usaha sebagai mitra strategis, bukan objek pengawasan semata. Menurutnya, pembinaan yang intensif adalah kunci agar industri kosmetik lokal bisa tumbuh berkelanjutan.

“BBPOM mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan mutu produk lokal. Pengawasan kami tidak hanya bersifat penindakan, tetapi lebih kepada pembinaan agar industri lokal patuh regulasi dan mampu berdaya saing,” ujar Yosef dalam sambutannya.

Yosef juga menyoroti tantangan berat di era digital, terutama maraknya peredaran kosmetik ilegal, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, hingga fenomena overclaim (klaim berlebihan) dalam promosi produk.

Senada dengan hal tersebut, Ketua PERKOSMI Sulsel, Lukman, menyambut baik sinergi ini. Ia berharap bimtek semacam ini dilakukan secara rutin agar pelaku industri semakin paham mengenai aspek formulasi dan regulasi teknis.

“PERKOSMI siap menjadi jembatan antara regulator dan pengusaha. Kami ingin industri kosmetik di Sulsel semakin kompeten dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” tutur Lukman.

Dalam sesi diskusi yang interaktif, para peserta mendalami berbagai isu teknis, mulai dari prosedur maklon, standar pelulusan produk jadi, hingga aturan ketat mengenai iklan agar tidak menyesatkan konsumen.

Di akhir acara, Yosef berpesan agar masyarakat juga turut aktif menjadi pengawas mandiri. Ia mengimbau warga untuk selalu memilih produk yang memiliki izin edar resmi.

“Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran atau membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan datang ke kantor BBPOM di Jalan Baji Minasa atau hubungi layanan ULPK kami di nomor 0852-11111-533,” pungkasnya.

Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi industri kosmetik Indonesia dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045 dengan produk yang aman, bermutu, dan membanggakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *