SUARA-SULSEL.COM – DPRD Bulukumba terus mematangkan Ranperda inisiatif tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
Rapat pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) I digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Bulukumba, Kamis (2/10/2025).
Dipimpin Wakil Ketua Pansus I, Bahtiar Ilham (Golkar), dan dihadiri sejumlah anggota Pansus, di antaranya Drs. H. Syarifuddin (NasDem), Abdul Samad (PAN), Ismail Papo (Golkar), dan Anhar Sakti (Hanura).
Pembahasan turut melibatkan jajaran eksekutif, mulai dari Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, hingga sejumlah kepala perangkat daerah.
Hadir dalam rapat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kepala BPBD, serta Kepala Bagian Hukum Setda Bulukumba.
Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD, diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten Bulukumba.
Sekaligus memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menangani potensi bencana kebakaran.(*)





