DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

SUARA-SULSEL.COM – Masalah pangan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat suatu daerah.

Pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan pangan untuk masyarakat.

Tujuannya agar masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan dalam keberlangsungan kehidupan mereka.

Dengan demikian begitu pentingnya ketersediaan pangan, anggota DPRD Bulukumba membuat pansus.

Rapat Pansus Pembahasan Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dipimpin Ketua Pansus DPRD Bulukumba Supriadi, Senin (21/5/2025).

Pertemuan ini di Ruang Rapat Komisi II DPRD Bulukumba, dihadiri OPD terkait pembentukan Ranperda tersebut.

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah anggota Pansus, seperti Hj Hawatia, Jusman, Fatinah Qauliyah Mahfud, Musa Lirpa, dan Andi Narni Nurintan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *