ENREKANG, SUARASULSEL.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Enrekang mulai menindaklanjuti dugaan video asusila yang disebut melibatkan salah satu anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa. BK memastikan akan memproses kasus ini melalui mekanisme internal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Ketua BK DPRD Enrekang, Chairul Tahir, menyatakan pihaknya segera menggelar rapat internal. Setelah itu, BK akan memanggil oknum anggota dewan yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi langsung.
“Insya Allah, setelah saya masuk kantor, kami akan panggil yang bersangkutan bersama anggota BK,” ujar Chairul saat dikonfirmasi, Selasa.
Ia menegaskan, BK membutuhkan keterangan langsung agar memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. Karena itu, pihaknya belum menyampaikan kesimpulan sebelum proses klarifikasi selesai.
“Saya belum bisa banyak bicara sebelum berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan,” tambahnya.
Selain pemanggilan, BK juga menyiapkan langkah pengumpulan bukti pendukung. Proses ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas lembaga legislatif. Oleh sebab itu, BK memiliki tanggung jawab menjaga marwah DPRD serta memastikan penegakan aturan berjalan tanpa tebang pilih.
Jika terbukti melanggar, oknum anggota dewan itu berpotensi menerima sanksi sesuai regulasi internal, mulai dari teguran hingga pemberhentian.
Di sisi lain, Partai Kebangkitan Bangsa juga menyatakan akan menelusuri informasi tersebut. Ketua DPC PKB Enrekang, Misbahudin, mengaku baru menerima kabar itu dan segera melakukan pemeriksaan internal.
“Kami akan menelusuri kebenarannya dan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi,” ujarnya.
Ia menekankan, partai tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun demikian, PKB memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
“Sanksi bisa berupa tindakan organisatoris hingga usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika pelanggaran dinilai berat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Hingga kini, masyarakat menunggu hasil rapat BK DPRD Enrekang. Keputusan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, baik secara etik maupun administratif.






