Taruna Ikrar Bawa BPOM Naik Level Setara US FDA dan Uni Eropa Lewat Status WLA

JAKARTA, SUARASULSEL.COM – Indonesia mencatat tonggak penting di sektor kesehatan global. Di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, Badan Pengawas Obat dan Makanan berhasil meraih status WHO Listed Authority (WLA) dari World Health Organization pada akhir 2025.

Pencapaian ini menempatkan Indonesia sebagai negara berkembang pertama yang memperoleh pengakuan tertinggi dalam sistem regulasi obat dan makanan global. Selain itu, status tersebut menegaskan bahwa standar pengawasan BPOM kini sejajar dengan otoritas internasional seperti Food and Drug Administration dan regulator Uni Eropa.

Taruna Ikrar menegaskan, pengakuan ini mencerminkan kepercayaan dunia terhadap kualitas sistem regulasi Indonesia. “Ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi bentuk legitimasi global yang memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional,” ujarnya.

Selanjutnya, status WLA memberikan dampak strategis bagi industri farmasi nasional. Produk obat dan vaksin buatan Indonesia kini lebih mudah menembus pasar ekspor karena telah memenuhi standar global. Dengan demikian, proses registrasi di negara tujuan menjadi lebih cepat dan efisien.

Di sisi lain, BPOM tetap menjaga kedaulatan regulasi dalam negeri. Setiap produk impor, termasuk dari Amerika Serikat, wajib mengantongi Nomor Izin Edar (NIE) sebelum beredar. Meski begitu, BPOM menerapkan sistem reliance, yakni mengakui hasil evaluasi negara lain yang setara, namun keputusan akhir tetap berada di tangan otoritas nasional.

Selain memperkuat regulasi, BPOM juga meningkatkan pengawasan di ruang digital. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, lembaga ini memblokir lebih dari 197 ribu tautan penjualan produk ilegal. Bahkan, BPOM mencabut 1.183 izin edar karena tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen perlindungan konsumen di era digital.

Kemudian, BPOM mendorong pemberdayaan pelaku usaha melalui program “1000 UMKM Proaktif” yang diluncurkan pada Maret 2026. Program ini bertujuan mendampingi UMKM agar mampu memenuhi standar BPOM dan menembus pasar ekspor. “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga membina agar UMKM naik kelas dan berdaya saing global,” kata Taruna.

Sementara itu, sektor kosmetik nasional juga mendapat perhatian serius. Pemerintah memproyeksikan nilai industri ini mencapai Rp158 triliun pada 2026. Oleh karena itu, BPOM terus memperketat pengawasan terhadap bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon demi menjaga kesehatan masyarakat.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan transformasi BPOM sebagai lembaga yang adaptif dan progresif. Tidak hanya berperan sebagai pengawas, BPOM kini juga menjadi akselerator daya saing industri nasional di pasar global.

Dengan capaian ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam ekosistem kesehatan dunia sekaligus melangkah menuju visi Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *