BBPOM Makassar–Komisi IX DPR RI Edukasi Warga Pilih Obat dan Makanan Aman

MAKASSAR, SUARASULSEL.COM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar memperkuat literasi masyarakat melalui kolaborasi dengan Komisi IX DPR RI. Keduanya menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bagi tokoh masyarakat di Makassar, 15 Maret 2026.

Kegiatan ini menyasar 200 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Selain itu, program ini menempatkan tokoh masyarakat sebagai ujung tombak edukasi. Mereka dinilai mampu menyampaikan pesan secara lebih efektif karena memiliki kedekatan emosional dan budaya dengan warga.

Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag, menegaskan bahwa DPR memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, DPR turut mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan.

“Kesehatan merupakan hak rakyat. Karena itu, DPR berperan aktif mengedukasi masyarakat agar bijak memilih obat dan makanan yang aman,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa BPOM menjalankan pengawasan menyeluruh, mulai dari tahap sebelum produk beredar (pre-market) hingga setelah beredar (post-market). Selanjutnya, Komisi IX memastikan pengawasan tersebut berjalan sesuai aturan.

“Sebagai mitra strategis, BPOM memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat. Melalui KIE ini, kami ingin mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi syarat dan berisiko bagi kesehatan,” tambahnya.

Ashabul Kahfi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur harga murah atau promosi dari figur publik di media digital. Sebaliknya, masyarakat harus memastikan produk obat, kosmetik, obat tradisional, dan pangan telah memiliki izin edar BPOM.

Sementara itu, narasumber Yosef Dwi Irwan memaparkan pentingnya menjadi konsumen cerdas. Ia mengajak peserta menerapkan prinsip Cek KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

“Pastikan legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile. Selain itu, jangan percaya hoaks. Informasi yang benar harus merujuk pada BPOM,” jelas Yosef.

Ia juga menyoroti bahaya resistensi antimikroba akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat membuat penyakit semakin sulit disembuhkan serta meningkatkan biaya pengobatan.

Di sisi lain, Yosef mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap produk kosmetik dengan klaim instan, terutama pemutih kulit. Pasalnya, sejumlah produk ilegal kerap mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon.

“BPOM tidak pernah menyetujui kosmetik dengan klaim memutihkan. Cantik tidak harus putih, yang penting sehat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat menyebarluaskan informasi kepada lingkungan sekitar. Dengan demikian, kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang aman semakin meningkat.

BBPOM Makassar juga membuka akses layanan informasi bagi masyarakat. Warga dapat datang langsung ke kantor di Jalan Baji Minasa No. 2 atau menghubungi layanan ULPK di nomor 0852-11111-533 jika menemukan pelanggaran terkait obat dan makanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *