H Sahar Bantah Terkait Proyek Aspal Maros, Siap Tempuh Jalur Hukum

GOWA, SUARASULSEL.COM — Pengusaha konstruksi H Sahar Sewang membantah keterlibatannya dalam proyek pengaspalan jalan dan drainase di Kabupaten Maros yang belakangan menjadi perbincangan di media sosial.

H Sahar menegaskan dirinya tidak mengetahui maupun terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia juga memastikan tidak pernah dihubungi atau dimintai klarifikasi sebelumnya terkait pemberitaan yang menyeret namanya.

“Saya warga negara biasa yang taat hukum. Semua pekerjaan yang kami jalankan diatur oleh hukum dan wajib kami patuhi. Saya tidak tahu-menahu soal proyek itu,” ujar H Sahar saat ditemui di Gowa, Rabu (11/2).

Menurutnya, proyek pengaspalan jalan dan pengerjaan drainase sepanjang kurang lebih 300 meter di Maros dengan alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari APBD Maros 2025 tersebut bukan dikerjakan oleh perusahaannya. Ia mengaku tidak mengenal kontraktor pelaksana proyek tersebut.

“Saya tidak kenal siapa yang mengerjakan proyek itu. Yang saya tahu, hanya ada penyewaan alat milik perusahaan kami seperti mixer, ekskavator, dan pompa air. Itu saja,” jelasnya.

H Sahar yang telah lebih dari 40 tahun berkecimpung di dunia konstruksi menilai pencantuman namanya dalam isu tersebut telah mencederai reputasinya. Ia menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila klarifikasi yang disampaikannya tidak diindahkan.

“Saya akan melayangkan somasi. Jika tidak ditanggapi, saya akan melaporkan secara resmi melalui kuasa hukum saya. Saya tidak bisa menerima jika disebut tidak takut hukum. Saya taat hukum, tetapi saya juga akan melawan secara hukum jika merasa benar,” tegasnya.

Pengusaha asal Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa itu juga menegaskan komitmennya terhadap kualitas pekerjaan di setiap proyek yang ditangani perusahaannya. Ia mengaku selalu menekankan profesionalisme, kejujuran, dan konsistensi kepada manajemen serta timnya.

“Setiap pekerjaan yang diamanahkan kepada perusahaan kami, kami bertanggung jawab penuh terhadap kualitasnya. Untuk proyek jalan aspal (hotmix), kami berikan jaminan hingga tiga tahun. Sedangkan jalan beton, hingga 10 tahun. Jika dalam masa penjaminan terjadi kerusakan, kami siap memperbaiki,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur CV Miranda, Wahyudi Budi, selaku rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, juga menyampaikan klarifikasi. Ia mengaku tidak memiliki hubungan kerja sama langsung dengan H Sahar dalam proyek di Maros itu.

“Sejujurnya, saya baru pertama kali bertemu beliau hari ini setelah namanya ramai disebut di media. Beliau tidak ada kaitannya dengan proyek yang saya kerjakan,” kata Wahyudi.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek tersebut pihaknya hanya menyewa sejumlah alat berat milik PT Harfiah, perusahaan milik H Sahar Sewang.

“Pekerjaan ini masih dalam tahap pemeliharaan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait lainnya mengenai polemik proyek tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *