Kepala BPOM Temui Ketua MPR, Bahas Krisis Kekurangan 100 Ribu Dokter di Indonesia

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., mengunjungi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pertemuan tersebut membahas persoalan strategis sektor kesehatan nasional, khususnya kekurangan tenaga dokter yang dinilai semakin mendesak.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab itu, Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini mengalami kekurangan lebih dari 100 ribu dokter, baik dokter umum maupun dokter spesialis. Kondisi tersebut dinilai berdampak serius terhadap pemerataan dan kualitas layanan kesehatan di berbagai daerah.

Muzani menjelaskan bahwa rasio dokter di Indonesia masih berada di bawah standar ideal World Health Organization (WHO), yakni 1 dokter per 1.000 penduduk. Persoalan tersebut diperparah oleh ketimpangan distribusi tenaga medis antarwilayah.

“Mayoritas dokter masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Bali, sementara daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) mengalami kekurangan tenaga medis yang cukup parah,” ujar Muzani.

Ia menambahkan, hingga kini masih terdapat puskesmas di sejumlah daerah yang belum memiliki dokter. Akibatnya, masyarakat di wilayah terpencil harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar atau menunggu jadwal pelayanan yang terbatas.

Ketua MPR menegaskan bahwa kekurangan dokter bukan semata persoalan angka, melainkan berdampak langsung pada akses dan mutu layanan kesehatan. Keterbatasan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, menyebabkan meningkatnya beban kerja dokter yang ada dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan.

Selain itu, kondisi tersebut juga mendorong terjadinya rujukan yang tidak perlu ke rumah sakit besar, sehingga menumpuk antrean dan meningkatkan beban biaya kesehatan nasional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan pentingnya percepatan pendidikan kedokteran yang dilakukan secara komprehensif. Ia menilai penambahan jumlah dokter harus sejalan dengan penguatan kualitas pendidikan, standar kompetensi, serta keselamatan pasien.

“Percepatan pendidikan kedokteran harus dibarengi dengan tata kelola yang kuat. Penambahan jumlah dokter tidak boleh mengabaikan mutu,” kata Taruna Ikrar.

Muzani juga menyinggung rekam jejak Taruna Ikrar yang dinilai relevan dalam merumuskan kebijakan kedokteran nasional. Taruna tercatat pernah menjabat Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020–2025 serta Director (Members-at-Large) International Association of Medical Regulatory Authorities (IAMRA) periode 2021–2025.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Muzani mendorong pembukaan dan penguatan fakultas kedokteran sebagai solusi jangka menengah dan panjang. Ia mengajak Taruna Ikrar untuk bersinergi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, serta pemangku kebijakan lainnya dalam menyusun desain pendidikan kedokteran nasional yang cepat, merata, dan berkeadilan.

Sejalan dengan kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mendorong percepatan pendidikan kedokteran melalui pembukaan fakultas kedokteran baru, peningkatan kapasitas program studi kedokteran, serta penguatan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan.

Pertemuan ini menegaskan bahwa isu kekurangan dokter telah menjadi perhatian strategis lintas lembaga negara. Kolaborasi antarpemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat solusi menuju sistem kesehatan nasional yang lebih merata, tangguh, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *