Tepis Isu Perambahan Hutan, Plt KPH Jeneberang Sebut Foto Lama

GOWA, SUARASULSEL.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang, Khalid Ibnu Wahab, mengklarifikasi isu liar terkait dugaan pembalakan hutan lindung di wilayah kerjanya. Khalid menegaskan bahwa informasi yang menyebut kerusakan hutan di Parigi lebih parah dibanding Tombolo Pao belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Menurut Khalid, foto-foto kerusakan hutan yang beredar di media sosial diduga merupakan dokumentasi lama yang dipublikasikan kembali.

“Hasil pengecekan anggota KPH dan Polhut di lapangan menunjukkan foto yang beredar itu kejadian longsor di pinggir jalan daerah Gattarang sekitar 3 hingga 5 tahun lalu. Hal ini juga dikonfirmasi oleh masyarakat setempat,” ujar Khalid saat ditemui di sela aksi penanaman pohon serentak di Tinggi Moncong, Sabtu (20/12/2025).

Tindakan Tegas di Desa Ere Lambang

Terkait kasus di Desa Ere Lambang, Kecamatan Tombolo Pao, Khalid memastikan langkah hukum sedang berjalan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Gowa dan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Bahkan, peninjauan lapangan telah dilakukan langsung bersama Wakil Bupati dan Kapolres Gowa pada Jumat (12/12). Berdasarkan verifikasi lapangan, ditemukan kerusakan lahan seluas kurang lebih 1 hektar dan tiga pohon pinus tumbang akibat aktivitas alat berat.

“Proses hukum sedang ditangani Polres Gowa. Sebagai langkah administratif, saya telah merekomendasikan peninjauan dan pencabutan izin pengelolaan kawasan hutan tersebut ke kementerian terkait,” tegasnya.

Dukungan Internal dan Analisis Publik

Di sisi lain, kinerja Khalid mendapat apresiasi dari internal KPH Jeneberang. Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya menyebut sejak kepemimpinan Khalid, terjadi perubahan signifikan pada kedisiplinan dan tata kelola administrasi.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik dari Lembaga Lesaji, Subhan Eka Frinsyah, menilai ada ketidaksinkronan antara isu yang beredar dengan fakta di lapangan. Ia menduga ada motif tertentu di balik masifnya informasi yang tidak akurat tersebut.

“Bupati sendiri menyatakan tidak ada pengundulan hutan di daerahnya. Bisa jadi ini adalah informasi keliru atau sengaja diembuskan untuk kepentingan politik tertentu, mengingat status beliau masih Plt (Pelaksana Tugas),” kata Subhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *