BPOM Ungkap Praktik Ilegal Terapi Sel Punca di Magelang

MAGELANG, SUARASULSEL.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil membongkar praktik ilegal produksi dan peredaran produk biologi berupa sekretom turunan sel punca di Magelang, Jawa Tengah.

Penindakan yang dilakukan pada 25 Juli 2025 ini mengamankan produk dengan nilai ekonomi fantastis, mencapai sekitar Rp230 miliar.

Praktik ilegal ini dijalankan oleh YHF (56 tahun), seorang dokter hewan dan pengajar di sebuah universitas di Yogyakarta. Meskipun sarana ini berkedok “Praktik Dokter Hewan”, pelaku justru melayani pasien manusia dengan melakukan penyuntikan ke lengan atau bokong.

YHF diketahui tidak memiliki surat izin praktik untuk manusia, sehingga tindakannya sangat membahayakan.

Selain melayani pasien langsung di lokasi, produk ini juga didistribusikan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa. Pasien dari luar Jawa bahkan luar negeri juga datang langsung ke Magelang untuk mendapatkan terapi ini.

Berdasarkan gelar perkara, YHF telah ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di gudang Balai Besar POM Yogyakarta.

Ancaman Hukuman dan Komitmen BPOM

Atas perbuatannya, YHF dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2), serta Pasal 436 ayat (1) jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya termasuk:

  • Penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar bagi pelaku yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi ilegal.
  • Denda hingga Rp200 juta bagi orang yang melakukan pekerjaan kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan.

Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa BPOM akan terus memastikan produk biologi yang sampai ke masyarakat legal, aman, dan bermanfaat. “Jika dilakukan secara ilegal, terapi berbasis produk biologi justru dapat membahayakan nyawa pasien,” ujarnya.

Sinergi antara BPOM dan Polri menjadi kunci keberhasilan penindakan ini. Deputi Bidang Penindakan BPOM, Irjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, menambahkan, “Tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang mengatasnamakan ilmu pengetahuan tetapi menipu masyarakat. Kami akan terus memperkuat kolaborasi agar tidak ada lagi pihak yang bermain-main dengan nyawa manusia.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *