SUARASULSEL.COM, MAKASSAR – Rumitnya perhitungan dan rekapitulasi suara jadi tantangan penyelenggara pemilu.
Masalah utama pada Pemilu 2019 lalu pun berpotensi terulang pada Pemilu 2024. Demikian dikatakan Ketua KPU Sulsel Faisal Amir.
“Rekapitulasi inilah yang ingin dipangkas KPU, karena disinilah rumitnya Pemilu 2024, belajar dari Pemilu 2019,” kata Faisal Amir, Kamis (23/3/2023).
Mantan Ketua KPU Takalar itu menyebutkan penghitungan suara dan proses rekapitulasi menjadi paling rumit.
Proses itu membuat banyak kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menjadi korban pada Pemilu 2019.
“Pemungutan suara biasanya masih standar, tapi di penghitungan mulai rumit, waktunya lama,” Faisal menambahkan.
Ia menjelaskan, dalam proses pemungutan suara, umumnya dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 Wita.
Setelah itu, barulah dilakukan proses penghitungan suara. Pada proses ini, kata dia, waktunya tidak bisa diprediksi.
Kadang sampai tengah malam. Dalam proses ini juga, KPPS tidak istirahat kecuali makan dan salat.
“KPPS kerja tanpa istirahat karena kita belum punya regulasi dimana pemilu kalau malam berhenti dulu atau ada waktu jeda istirahat. Tidak,” ujarnya.
“KPPS begitu bekerja tidak ada berhenti sampai selesai. Makanya 2019 lalu banyak KPPS jadi korban. Karena tidak boleh berhenti sampai selesai,” Faisal Amir menambahkan.
Ia menjelaskan proses dan tahapan penghitungan dan rekapitulasi.
Menurutnya membuat lama karena ada lima bagian dihitung oleh KPPS.
Pertama, presiden dan wakil presiden.
Untuk menghitung suara presiden, Faisal menargetkan estimasi waktu satu jam jika tidak ada masalah.
Sehingga, khusus untuk presiden dari pukul 13.00 sampai pukul 14.00 Wita.
Tahap selanjutnya, menghitung suara DPR RI.
Proses ini, kata Faisal mulai rumit karena lembarannya lebih banyak. Sehingga estimasi waktu paling cepat dua jam.
Faisal Amir memperkirakan akan selesai pukul 16.00 Wita. Setelah itu, KPPS akan menghitung suara calon DPD.
“Bagian ini tidak terlalu banyak sehingga KPU bisa mengestimasi satu jam atau hingga pukul 17.00 Wita saja,” jelas Faisal.
Bagian cukup berat, kata Faisal, yakni menghitung DPRD provinsi. Pada bagian ini kadang terjadi ketegangan karena mulai ramai.
Untuk bagian ini, ia mengestimasi waktunya paling cepat tiga jam. Berarti waktunya hingga pukul 20.00 wita.
Rekapitulasi Suara DPRD Rawan Masalah
Ketua KPU Sulsel Faisal Amir menyatakan, tahapan penghitungan suara dan proses rekapitulasi paling rumit adalah DPRD kabupaten/kota.
Waktunya bisa lebih lama lagi. Sehingga estimasi waktu bisa hingga pukul 24.00 Wita.
“Menghitung DPRD kabupaten, di sini lebih ramai. Dari jam 8, kalau dia tiga jam berarti sampai jam 11. Bisa sampai jam 12. Malahan ada sampai subuh. Kalau perdebatannya kencang,” katanya, Kamis (23/3/2023).
Setelah penghitungan suara, tahapan selanjutnya adalah rekap suara yang telah dihitung.
Jika partai politik sebanyak 18, berarti KPPS harus merekap sebanyak 54 rangkap.
“Itu baru partai politik dan semuanya dicatat secara manual oleh KPPS,” Faisal Amir menambahkan.
Kemudian ditambah presiden dan DPD. Sehingga, kata Faisal totalnya bisa mencapai 85, bahkan sampai 100 rangkap.
“Itu baru peserta pemilu 85 rangkap. Belum untuk arsip PPS, PPK, dan untuk masuk di kotak. Berarti kurang lebih 100 rangkap yang harus dicatat secara manual,” katanya.
Sehingga, jika Pemilu 2024 masih secara manual, kata Faisal, KPPS bisa mencatat rekapitulasi dari tengah malam hingga pagi.
“Itulah kerumitan dan tren tantangan Pemilu 2024,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal itu, KPU, kata Faisal Amir telah menawarkan solusi yakni e-rekapitulasi.
Namun, tawaran tersebut masih sebatas konsep.
“Jadi e-rekap sebenarnya salah satu solusi. Mudah-mudahan bisa diluncurkan oleh KPU. Walaupun sampai hari ini konsepnya di KPU belum matang,” katanya.
“Kalau itu dilakukan, maka potensi kesalahan penulisan akan terantisipasi, hasilnya lebih akurat karena tidak ada pencatatan dari jam 12 sampai besoknya,” jelasnya.
“Hanya memang dalam situasi ini, partai politik dengan penyelenggara harus siap dengan e-rekap,” Faisal menambahkan.(*)






