SUARASULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Daerah sudah membuka pendaftaran di 11 daerah di Sulsel.
Pendaftaran calon anggota KPU daerah 12 hari atau mulai 6 hingga 17 Maret 2023.
Sebelas kabupaten mencari komisioner baru yakni, KPU Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Bone.
Selanjutnya, Bulukumba, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, dan Toraja Utara. 11 daerah diseleksi dua timsel.
Timsel 1 meliputi Barru, Gowa, Bone, Bulukumba, Luwu Timur dan Luwu Utara.
Timsel 1 diketuai Muhammad, Sekretaris Muhaemin, anggota Adam Badwi, Irfan Yahya dan Muhammad Al Jebra Al Iksan Rauf.
Timsel 2 meliputi Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Timsel 2 diketuai Zulkarnain AS, Sekretaris Abdi Akbar, anggota Alem Febri Sonni, M Yusri dan Abdul Karim.
Zulkarnain mengajak masyarakat yang ingin menjadi penyelenggara pemilu untuk segera mendaftar.
Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Zulkarnain menyebut syarat dan ketentuan untuk daftar sama dengan sistem seleksi di tingkat KPU provinsi.
Hanya saja batasan umur minimal 30 tahun, kemudian calon berdomisili di wilayahnya masing-masing.
Tidak memiliki rekam jejak buruk serta memiliki integritas dan pemahaman tentang kepemiluan.
Mengenai dengan keterwakilan perempuan 30 persen serta penyandang disabilitas, kata dia, Timsel tetap mengakomodir, karena dalam Undang-undang semua orang, masyarakat umum memiliki hak yang sama.
“Kita persilakan masyarakat untuk segera mendaftar,” kata Zulkarnain.(*)






