SUARASULSEL.COM, MAKASSAR – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan meresmikan kantor baru DPD PDIP Sulsel.
Kini, partai berlambang banteng moncong putih di Sulawesi Selatan punya kantor permanen.
Kantor partai wong cilik tersebut berlantai tiga di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar.
Senin (6/3/2023), telah dilakukan syukuran kantor baru dan dihadiri Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Syukuran masuk kantor baru itu juga dihadiri Rektor UNM Prof Husain Syam.
Calon Gubernur Sulawesi Barat itu menjadi tamu spesial dalam momentum bahagia bagi kader PDIP Sulsel.
Hasto mengimbau kader PDIP agar menjadikan kantor partai sebagai rumah rakyat dengan kerja-kerja kerakyatan.
“Saya berharap kantor partai dijadikan rumah rakyat,” Hasto menambahkan.
Hasto menambahkan, sejumlah pengurus PDIP tingkat provinsi sedang bangun kantor permanen.
Untuk peresmiannya, kata Hasto dilakukan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Jadi hari ini kita baru syukuran atas kantor baru ini. Peresmiannya nanti oleh ibu ketua umum secara serentak,” katanya.
Ia menjelaskan, Sulsel harus dibangun berdasarkan pada pemahaman geopolitik, khususnya menyangkut posisi strategis Selat Makassar.
Menurutnya, posisi Selat Makassar sangatlah penting.
Karena itu, dengan akan dibangunnya Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, maka Selat Makassar berada dalam koridor segaris dan menjadi pintu yang menghubungkan kawasan utara Indonesia sampai ke Samudera Pasifik.
Atas dasar itu, kata Hasto, PDIP Sulsel harus mampu mengembangkan keberadaan kantor baru ini sebagai spirit dan imajinasi.
Dengan konsepsi jelas lanjut Hasto, yang mengedepankan program-program pro rakyat dengan menjadikan kantor ini sebagai rumah rakyat.
“Partai juga harus membuka diri terhadap tokoh-tokoh yang berkesesuaian roh perjuangan partai,” katanya.
Sementara Ketua DPD PDIP Sulsel Ridwan A Wittiri memastikan kantor permanen ini hasil gotong royong dari tiga anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel.
“Juga termasuk seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Sulsel,” kata anggota DPR RI dua periode itu.(*)






