BONE, SUARASULSEL.COM — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, meresmikan tujuh Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) baru di berbagai daerah di Indonesia. Peresmian tersebut dipusatkan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dan disaksikan secara langsung maupun daring oleh sejumlah pejabat nasional serta 44 kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Acara tersebut turut dihadiri secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Anggota Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman hadir langsung bersama Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan jajaran pemerintah daerah.
Peresmian ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan di seluruh wilayah Indonesia. BPOM terus memperluas jaringan Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar pengawasan lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Taruna Ikrar menegaskan bahwa penataan kelembagaan BPOM menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, sektor obat dan makanan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini, BPOM melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sekitar 45.216 industri skala besar serta lebih dari 4,2 juta pelaku UMKM di sektor obat dan makanan.
“Seluruh aktivitas industri dan UMKM ini memberikan dampak ekonomi yang sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp10.000 triliun atau sekitar US$594 miliar bagi perekonomian Indonesia,” kata Taruna Ikrar.
Karena itu, kehadiran UPT BPOM di daerah menjadi sangat penting. Selain memperkuat pengawasan, unit tersebut juga berperan sebagai pusat pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
Taruna menjelaskan, UPT BPOM menyediakan berbagai layanan seperti asistensi regulatori, bimbingan teknis, hingga fasilitasi perizinan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi standar keamanan dan mutu produk.
Selain itu, layanan yang lebih dekat juga mempercepat proses pendampingan sehingga produk UMKM dapat bersaing di pasar nasional bahkan global.
“Kami ingin memastikan UMKM naik kelas. Produk yang memenuhi standar keamanan dan mutu akan meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang ekspor lebih luas,” ujarnya.
Taruna juga menegaskan bahwa BPOM memiliki peran penting dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui program tersebut, BPOM melakukan pengawasan menyeluruh mulai dari bahan baku, kandungan gizi, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. Selain itu, BPOM juga memberikan pelatihan serta edukasi kepada masyarakat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Melalui UPT BPOM di daerah, pengawasan dilakukan secara komprehensif baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah produk beredar (post-market).
Di sisi lain, BPOM juga memperkuat pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi pangan. Langkah ini bertujuan mencegah potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan, terutama dalam pelaksanaan program MBG.
Dalam penataan kelembagaan tahun 2026, BPOM membentuk tujuh Loka POM baru yang berkedudukan di Karawang, Indramayu, Tegal, Madiun, Bone, Grobogan, dan Kota Gunungsitoli.
Selain itu, BPOM meningkatkan klasifikasi tiga Balai POM menjadi Balai Besar POM, yaitu Balai Besar POM di Kendari, Palu, dan Pangkal Pinang.
Tidak hanya itu, sepuluh Loka POM juga meningkat statusnya menjadi Balai POM yang tersebar di Toba, Aceh Tengah, Belitung, Bungo, Tanah Bumbu, Sorong, Sijunjung, Kepulauan Sangihe, Lubuklinggau, dan Buleleng.
BPOM juga melakukan perubahan lokasi satu UPT, yakni Loka POM di Kota Subulussalam yang sebelumnya berkedudukan di Kabupaten Aceh Selatan.
Penataan kelembagaan tersebut telah memperoleh persetujuan izin prinsip dari Menteri PANRB dan ditetapkan melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026.
Dengan penataan tersebut, jumlah UPT BPOM di seluruh Indonesia kini mencapai 83 unit.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa penguatan jaringan UPT BPOM merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan layanan negara yang lebih dekat kepada masyarakat sekaligus menjamin keamanan obat dan makanan di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami ingin memastikan pengawasan obat dan makanan semakin kuat hingga ke daerah. Kehadiran UPT BPOM bukan hanya menjaga keamanan produk, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi UMKM agar terus berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Taruna Ikrar.

