MAKASSAR, SUARASULSEL.COM – Koalisi Pemuda Aktivis (Kopitivis) secara resmi melayangkan tuntutan kepada DPRD Kota Makassar untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rapor merah kinerja Perumda (PD) Parkir Makassar Raya. Gerakan ini dipicu keresahan atas maraknya parkir liar dan indikasi kebocoran anggaran yang menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Koordinator Kopitivis, Nur Cholis, menegaskan bahwa kondisi perparkiran di Kota Makassar saat ini sudah berada pada tahap yang memprihatinkan. Menurutnya, perlu ada transparansi menyeluruh mengenai pengelolaan internal perusahaan plat merah tersebut.
“Kami meminta DPRD Kota Makassar segera memfasilitasi RDP. Kami ingin mengurai semua permasalahan di internal PD Parkir, mulai dari kualitas layanan yang merosot hingga adanya dugaan kebocoran anggaran yang cukup signifikan,” ujar Cholis dalam keterangannya, Jumat (30/01/2026).
Kata Cholis, potensi kebocoran pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya terindikasi berasal dari kelalaian dalam sistem penaksiran setoran juru parkir (jukir) kepada kolektor yang merupakan pegawai PD Parkir. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Daerah hingga miliaran rupiah.
Koalisi Pemuda Aktivis (Kopitivis) memandang perlu dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Makassar guna mengurai persoalan tersebut secara komprehensif. Apalagi, berdasarkan hasil kajian internal, Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 17 Tahun 2006 tentang pengelolaan parkir dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan mendesak untuk dilakukan pembaharuan.
Meski demikian, Kopitivis mengaku pesimistis usulan pembahasan revisi perda tersebut dapat segera masuk dalam agenda Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Makassar.
Keraguan itu muncul di tengah rendahnya kinerja legislasi DPRD, yang tercermin dari capaian tahun 2025, di mana dari total 26 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan, hanya empat yang berhasil diselesaikan pembahasannya.
Selain masalah anggaran, Kopitivis juga menyoroti pembiaran terhadap menjamurnya titik-titik parkir liar di pusat kota. Keberadaan oknum juru parkir (jukir) liar di titik strategis tanpa izin resmi dinilai sangat meresahkan masyarakat dan mencoreng citra pemerintah kota.
“Pembiaran parkir liar ini memberikan stigma buruk. Masyarakat membayar, tapi uangnya entah lari ke mana. Ini jelas merugikan daerah dan menciptakan kemacetan di bahu jalan akibat pengelolaan yang tidak profesional,” tambah Cholis.
Poin Utama Desakan Audit Total
Berdasarkan kajian Kopitivis, sedikitnya ada empat poin krusial yang mendasari urgensi audit dan evaluasi total terhadap Perumda Parkir Makassar Raya:
-
Maraknya Jukir Liar & Pungli: Oknum tanpa identitas resmi menguasai lahan strategis, sehingga potensi pendapatan daerah menguap ke tangan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
-
Indikasi Masalah Pajak: Menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait indikasi ketidaksesuaian laporan realisasi pembayaran pajak parkir tahun 2022.
-
Kinerja Manajemen yang Rendah: Perlunya peningkatan transparansi dan profesionalisme manajemen dalam mengelola aset publik.
-
Alih Fungsi Lahan & Kemacetan: Penggunaan bahu jalan sebagai lahan parkir permanen di area komersial tanpa penyediaan lahan yang memadai, memicu kemacetan parah di jam-jam sibuk.
Target PAD dan Harapan Masyarakat
Langkah audit ini diharapkan bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret untuk membenahi sistem internal dan memperbaiki data parkir secara real-time. Dengan manajemen yang sehat, PAD dari sektor perparkiran diyakini bisa meningkat tajam untuk pembangunan kota.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kopitivis menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga DPRD Makassar menjadwalkan pertemuan dengan jajaran direksi PD Parkir Makassar Raya.


