MAKASSAR, SUARASULSEL.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan agar seluruh rancangan program pembangunan tahun 2026 disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Penegasan tersebut disampaikan Aliyah saat membuka secara resmi Orientasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota pada RKPD Kota Makassar dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027, yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (6/1/2026).
Dalam sambutannya, Aliyah berharap tahun 2026 dapat dijalani dengan semangat yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menghadirkan semangat baru, harapan baru, serta memperkuat loyalitas, integritas, soliditas, dan kekompakan sebagai aparatur negara.
“Semoga di tahun 2026 ini kita dapat berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Semangat baru dan harapan baru ini harus kita wujudkan melalui loyalitas, integritas, soliditas, dan kekompakan sebagai aparatur negara dan birokrat,” ujar Aliyah.
Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan yang dirancang dan dilaksanakan merupakan bentuk pertanggungjawaban utama pemerintah kepada masyarakat Kota Makassar.
“Program yang kita susun dan laksanakan adalah bentuk pertanggungjawaban pertama kita sebagai aparatur negara kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Aliyah menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan proses strategis dalam menentukan arah, tujuan, serta langkah pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan potensi daerah, dan penyelesaian berbagai persoalan lokal.
Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus terintegrasi dengan sistem perencanaan nasional melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial agar pembangunan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.
“Pembangunan daerah pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan yang berkualitas menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, orientasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah merupakan tahapan penting dalam menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman teknis dan strategis kepada seluruh perangkat daerah terkait arah kebijakan dan mekanisme penyusunan RKPD tahunan.
Aliyah juga menyebutkan bahwa tahapan penyusunan RKPD Kota Makassar Tahun 2027 telah dimulai sejak Desember 2025, ditandai dengan penyampaian pedoman penyusunan RKPD dan Renstra Perangkat Daerah kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada kesempatan tersebut, ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027, serta melakukan pengendalian dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026.
Menutup sambutannya, Aliyah mengimbau para camat agar pelaksanaan Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan dilakukan secara optimal dengan mengedepankan prioritas pembangunan wilayah. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah teknis untuk terlibat aktif dalam Musrenbang kelurahan pada 8–15 Januari 2026 dan Musrenbang kecamatan pada 19–28 Januari 2026.
“Seluruh tahapan perencanaan ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh agar program yang dihasilkan benar-benar terukur, berdampak, dan sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang Kota Makassar,” pungkasnya.
Kegiatan orientasi tersebut diikuti oleh jajaran SKPD, camat, dan lurah se-Kota Makassar. (*)

