MAKASSAR, SUARASULSEL.COM – DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).
Kegiatan yang bertujuan memperkuat komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak ini dilaksanakan di Hotel Dalton Makassar, Minggu, 7 Desember 2025.
Acara sosialisasi ini menghadirkan Dr. Andi Alim, SE., SKM., M.Kes, seorang akademisi dari Universitas Mega Buana Palopo (UMBP), sebagai narasumber. Kehadiran Dr. Andi Alim menjadi representasi kontribusi institusi pendidikan tinggi dalam memberikan perspektif berbasis bukti mengenai implementasi KLA.
Dr. Andi Alim menegaskan bahwa Perda KLA merupakan instrumen hukum yang esensial untuk memastikan setiap anak di Makassar tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan suportif, serta menjamin terpenuhinya hak-hak dasar mereka.
Ia secara khusus menyoroti bahwa keberhasilan implementasi regulasi ini tidak semata-mata bergantung pada pemerintah.
“Pemerintah bukan satu-satunya aktor penentu. Keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, dan bahkan unit pemerintahan terkecil seperti kecamatan dan kelurahan, memiliki tanggung jawab krusial dalam membangun budaya sosial yang ramah anak,” ujar Dr. Andi Alim.
Sesi diskusi berlangsung interaktif, mengangkat berbagai isu mulai dari akses ruang bermain yang aman, perlindungan anak dari tindak kekerasan, hingga upaya penguatan sekolah sebagai pusat edukasi dan perlindungan. Dr. Andi Alim juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan evaluasi yang berkelanjutan agar Perda ini dapat diwujudkan sebagai praktik nyata, bukan sekadar dokumen hukum.
Anggota DPRD Kota Makassar, Zulhajar S.IP., MA, menutup kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan narasumber dan partisipasi aktif dari seluruh peserta.
Pemkot Makassar berkomitmen untuk memastikan implementasi Perda dipantau secara ketat dan diperkuat melalui berbagai program pembangunan, kemitraan komunitas, serta pelibatan aktif masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum kunci untuk semakin meneguhkan Makassar sebagai kota yang aman, inklusif, dan layak bagi tumbuh kembang setiap anak.


